Selasa, 03 Maret 2020

Pemantauan Pangan Jajanan Anak Sekolah



Kulon Progo.  Serda Isnu Handoko, Babinsa Krembangan, Koramil 10/Panjatan, Kodim 0731/Kulon Progo bersama Bhabinkamtibmas melaksanakan pendampingan terhadap Tim Kapanewon dan Puskesmas 1 Panjatan dalam pemeriksaan dan pengecekan PJAS (Pangan Jajan Anak Sekolah), Senin (02/03/2020).
 
Diinformasikan Babinsa Krembangan bahwa pemeriksaan PJAS dilakukan di dua sekolahan yaitu SD Dukuh Pedukuhan XII dan SD Krembangan Pedukuhan V, Kalurahan Krembangan, Kapanewon Panjatan.

Dari hasil pengecekan PJAS yang dijual oleh pedagang di area SD Dukuh, ditemukan makanan/jajanan berbumbu balado yang mengandung zat pewarna berbahaya. Kepada penjual selanjutnya diberikan surat peringatan dan penjual membuat surat pernyataan untuk tidak menjual makanan/jajanan tersebut. (Pendim 0731/KP).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar