Sabtu, 16 Mei 2020

Kodim, Polres dan Satpol PP Kulon Progo Gelar Patroli Bersama



Kulon Progo.  Patroli Bersama Kodim, Polres dan Satpol PP Kulon Progo dilaksanakan Sabtu malam (16/05), dalam rangka pencegahan penyebaran Covid 19 dan penerapan pembatasan operasional Pedagang Kaki Lima, sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Bupati Kulon Progo tentang Jam Buka Operasional PKL di wilayah Kabupaten Kulon Progo selama Pandemi Covid-19.

Disampaikan oleh Kapten Inf Wiyono selaku Danramil 01/Wates, Kodim 0731/Kulon Progo, bahwa patroli bersama melibatkan personel Kodim, Polres dan Satpol PP serta Lurah dan Pamong Kelurahan Wates, dengan sasaran pedagang kaki lima yang biasanya berjualan dimalam hari diseputaran Kota Wares.

Maksud dan tujuan patroli bersama adalah untuk menertibkan PKL dan agar mematuhi isi SE Bupati Kulon Progo tentang Jam Buka PKL di masa Pademi Covid-19. Selain itu juga memberi himbauan kepada pedagang dan pembeli yang tidak memakai masker agar mengenakan masker, pedagang agar menyediakan tempat cuci tangan dan sabun atau hand sanitizer, tambahnya.

Kegiatan diawali dengan Apel di Aula Kantor Kelurahan Wates dilanjutkan patroli menggunakan tujuh unit kendaraan roda empat dengan sasaran PKL sekitaran Pasar Wates, Angkringan depan Pos Polisi.Karangnongko, PKL Utara Terminal Wates, Sekitaran Alun-Alun Wates dan Rumah Makan Depan RSUD Wates.

Selesai patroli dilaksanakan evaluasi dan disimpulkan bahwa masih terdapat PKL yang ridak mematuhi SE Bupati Kulon Progo dan masih kedapatan pedagang dan pembeli yang tidak menggunakan masker. (Pendim 0731/KP).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar